PROGRAM/PENGORGANISASIAN
BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Disusun
oleh : Ratih Kemala Dewi (1405281)
Shahna
Nurulpriska (1405623)
Yunia
Alifah (1404947)
UNIVERSITAS
PENDIDIKAN INDONESIA
FAKULTAS
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA
DEPARTEMEN
PENDIDIKAN BAHASA JEPANG
2015
KATA PENGANTAR
Segala puja dan puji syukur
senantiasa kami panjatkan kepada Allah SWT. Tuhan pengayom segenap alam yang
telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya, sehingga dalam penulisan makalah ini
kami tidak mengalami kendala yang berarti hingga terselesaikannya makalah yang
kami beri judul “Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling di Sekolah”.
Pada kesempatan ini, dalam
penulisan makalah ini kami mendapatkan banyak bantuan dari berbagai pihak, oleh
karena dari hati yang terdalam kami juga ingin mengungkapkan rasa terima kasih
kepada pihak-pihak yang telah membantu dan melancarkan proses pembuatan makalah
ini. Kami sangat berharap kepada seluruh pihak agar dapat memberikan kritik dan
saran seperlunya.
Bandung,
8 Maret 2015
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Permasalahan
Dalam
pelaksanaannya, bimbingan dan konseling memerlukan kerja sama antara konselor
dengan personil lain di sekolah. Kerja sama ini akan menjamin tersusunnya
bimbingan dan konseling yang memenuhi sasaran. Agar bisa berjalan seperti yang
diharapkan perlu didukung oleh adanya organisasi yang jelas dan
teratur.Organisasi tersebut tergambar dalam struktur atau pola organisasi yang
berpariasi.Kebutuhan terhadap organisasi Bimbingan dan Konseling terlihat dari
adanya kepentingan di berbagai tingkat sekolah.
Meskipun
keberadaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah sudah lebih diakui namun
masih ada perepsi negative tentang Bimbingan dan Konseling. Hal ini disebabkan
ketidaktahuan akan peranan guru dan staf lain dalam pengimplementasian Bimbingan
dan Konseling di sekolah. Selain itu bisa juga disebabkan tidak tersusunnya
program Bimbingan dan Konseling secara terencana.
B. Rumusan pertanyaan
1. Seberapa penting
pengorganisasian bimbingan dan konseling di sekolah?
2. Bagaimana pola dan
struktur pengorganisasian Bimbingan dan Konseling di sekolah?
3. Apa peranan guru dan
staf lain dalam peranan Bimbingan dan Konseling di sekolah?
C. Tujuan
1. Dapat
mengetahui seberapa penting pengorganisasian Bimbingan dan Konseling di sekolah
.
2. Dapat
mengetahui bagaimana pola dan struktur pengorganisasian Bimbingan dan Konseling
di sekolah.
3. Dapat
mengetahui apa peranan guru dan staf lain dalam peranan Bimbingan dan Konseling
di sekolah.
D. Manfaat
Dengan adanya penulisan
makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya
untuk menambah pengetahuan dalam pengorganisasian Bimbingan dan Konseling.
E. Metode pembahasan
Metode yang digunakan
dalam penulisan makalah ini adalah dengan mengerjakan studi pustaka metode ini
dilakukan dengan mencari bahan-bahan mengenai pengorganisasian Bimbingan dan Konseling
melalui internet juga buku-buku tentang Bimbingan dan Konseling.
BAB
II
KAJIAN
TEORITIS
A. Pentingnya Pengorganisasian Bimbingan dan
Konseling di Sekolah
Organisasi merupakan suatu unit terkoordinasi yang terdiri
setidaknya dua orang, berfungsi mencapai satu sasaran tertentu atau serangkain
sasaran.Sebagaimana fungsi organisasi sebagai media menyatukan persepsi dan
tujuan bersama yang hendak dicapai, kehadiran organisasi profesi, khususnya di
bidang bimbingan dan konseling di lingkungan lembaga pendidikan menjadi sangat
penting. Hal itu karena kegiatan program bimbingan dan konseling berarti suatu
bentuk kegiatan yang mengatur kerja, prosedur kerja, dan pola kerja atau
mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan konseling.
Organisasi bimbingan dan konseling di sekolah mutlak
diperlukan, hal itu disebabkan karena hal – hal sebagai berikut:
a. Pelayanan bimbingan dan konseling
adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan (integral) dari keseluruhan program
pendidikan.
b. Pembinaan bimbingan dan konseling di
sekolah berada pada kepala sekolah sebagai administrator sekolah yang memegang
peran kunci.
c. Tanggung jawab langsung dalam
melaksanakan layanan bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya dilimpahkan
kepada staf yang berwenag yang memiliki kompetensi dan kualifikasi tertentu
baik dalam segi pendidikan formal, sifat, sikap, kepribadian, keterampilan dan
pengalaman serta mempunyai cukup waktu untuk melaksanakan tugas kepembimbingan.
d. Pogram bimbingan dan konseling
merupakan suatu bentuk kegiatan yang cukup luas bidang geraknya.
e. Program layanan bimbingan dan
konseling di sekolah perlu hendaknya diadakan penilaian (evaluasi) untuk
mengetahui efektifitas dan efisiensi program bimbingan dan konseling, dan
selanjutnya dipergunakan sebagai bahan revisi program layanan bimbingan dan
konseling selanjutnya.
f. Petugas – petugas yang diserahi
tanggung jawab bimbingan yang bersifat khusus, seperti kegiatan konseling atau
tes psikologis hendaknya ditangangi oleh petugas professional dan berkompeten
mengerjakan jenis tugas tersebut, berkompeten dari aspek keahliannya maupun
dari aspek pribadinya.
g. Petugas – petugas bimbingan dan
konseling dan seluruh staf bimbingan dan konseling mutlak perlu diberikan
pelatihan dan atau pendidikan dalam jabatan (inservice training), sebagai suatu sarana untuk memperbaiki layanan
bimbingan dan konseking di sekolah.
B. Pola dan Struktur Pengorganisasian Bimbingan dan
Konseling di Sekolah
Pola organisasi
bimbingan dan konseling di setiap sekolah tidak harus sama. Hal ini sebaiknya
disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah tersebut. Agar suatu organisasi
bimbingan dan konseling di sekolah dapat berjalan dengan baik, hendaknya
memperhatikan beberapa hal berikut ini:
a. Semua staf
sekolah harus terhimpun dalam satu wadah organisasi.
b. Mekanisme kerja
bimbingan dan konseling harus tunggal.
c. Tugas, tanggung
jawab, dan wewenang dari masing-masing petugas petugas harus rinci, jelas, dan
tegas.
Menurut peran,
wewenang, dan tanggung jawab kepala sekolah pola organisasi bimbingan dan
konseling terbagi menjadi tiga, yaitu:
a. Pola organisasi
yang seluruhnya berada pada satu garis koordinasi antara tanggung jawab dan
program pendidikan di sekolah.
b. Pola organisasi
yang terpisah dengan program pendidikan.
c. Pola ketiga
adalah organisasi bimbingan berada di bawah kepala sekolah, dan staf
bertanggung jawab penuh terhadap kepala sekolah.
C.
Peranan Guru dan Staf Lain dalam Peranan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
1. Wali kelas
Membantu konselor dalam pengumpulan data mengenai peserta
didik juga sebagai penasihat kepada peserta didik khususnya kepada kelas yang
menjadi tanggung jawabnya
2.
Konselor
Merupakan
tenaga konsultan dalam masalah bimbingan dan konseling. Konselor bertugas:
1) Melakukan
studi kelayakan dan needs asessement pelayanan bimbingan dan konseling
2) Merencanakan
program bimbingan dan konseling untuk satuan-satuan waktu tertentu
3) Melaksanakan
program pelayanan bimbingan dan konseling
4) Menilai
proses dan hasil pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling
5) Menganalisis
hasil penilaian
6) Melaksanakan
tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian
7) Mengadministrasikan
kegiatan program pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakannya
8) Mempertanggung
jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada kordinator bimbingan dan konseling serta
kepala sekolah
9) Mempersiapkan
diri, menerima dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan kepengawasan
10) Berkolaborasi
dengan guru mata pelajaran dan wali kelas serla pihak lain yang terkait dalam
pelaksanaan program bimbingan dan knseling
3. Guru Mata Pelajaran
Sebagai
pengampu mata pelajaran dan/atau praktikum, guru dalam layanan bimbingan dan
konseling memiliki peran:
1) Membantu
konselor mengidentifikasi peserta didik yang memerlukan pelayanan bimbingan dan
konseling, serta membantu pengumpulan data tentang peserta didik
2) Mereferal
peserta didik yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor
3) Menerima
peserta didik alih tangan dari konselor
4) Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada peserta didik untuk mengikuti kegiatan
bimbingan dan konseling
5) Berpartisipasi
dalam kegiatan khusus penangangan masalah peserta didik
6) Membantu
pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan
dan konseling
4. Kepala Sekolah
sebagai penanggung jawab Bimbingan dan Konseling di sekolah
Tugasnya
mengkoordinasi segenap kegiatan yang direncanakan, diprogramkan dan berlangsung
di sekolah sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling
merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmois dan dinamis.
5.Koordinator Bimbingan dan Konseling
Adalah
salah satu konselor, diantaranya berperan sebagai pembantu kepala sekolah
bidang pelayanan bimbingan dan konseling yang bertugas:
1) Mengkoordinasikan
para konselor
2) Memasyarakatkanpelayanan
bimbingan dan konseling
3) Menyusun
program kegiatan bimbingan dan konseling
4) Mengadministrasikan
program kegiatan bimbingan dan konseling
5) Menilai
hasil pelaksanaan program kegiatan bimbingan dan konseling
6) Menganalisis
hasil penilaian program kegiatan bimbingan dan konseling
7) Memberikan
tindak lanjut terhadap analisis
8) Mengusulkan
kepada sekolah bagi terpenuhinya tenaga, prasarana, alat dan perlengkapan
pelayanan bimbingan dan konseling
9) Mempertanggung
jawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah
10) Berpartisipasi,
aktif dalam kegiatan kepengawasan oleh pengawas sekolah bidang bimbingan dan
konseling
6.
Staf Administrasi
Memiliki
peranan dalam membantu memperlancar pelaksanaan program bimbingan dan
konseling. Mereka diharapkan membantu menyediakan format-format yang diperlukan
dan membantu para konselor dalam memelihara data dan serta sarana dan fasilitas
bimbingan dan konseling yang ada.
D.
Perencanaan Program
Penyusunan
program bimbingan dan konseling di sekolah/madrasah dimulai dari kegiatan
asesmen, atau kegiatan mengidentifikasi aspek-aspek yang dijadikan bahan
masukan bagi penyusunan program tersebut. Kegiatan asesmen ini meliputi (1)
asesmen lingkungan, yang terkait dengan kegiatan mengidentifikasi harapan
sekolah/madrasah dan masyarakat (orang tua peserta didik), sarana dan prasarana
pendukung program bimbingan, kondisi dan kualifikasi konselor, dan kebijakan pimpinan
sekolah/madrasah dan (2) asesmen kebutuhan atau masalah peserta didik, yang
menyangkut karakteristik peserta didik,
seperti aspek-aspek fisik, kecerdasan, motif belajar, sikap dan kebiasaan
belajar, minat-minatnya, masalah yang dialami dan kepribadiannya. Program
bimbingan dan konseling
di sekolah/madrasah dapat disusun secara makro untuk 3-5 tahun, meso 1 tahun dan mikro
sebagai kegiatan operasional dan untuk memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan
khusus.
Berikut adalah struktur pengembangan
program berbasis tugas-tugas perkembangan sebagai kompetensi yang harus
dikuasai oleh peserta didik.
1. Rasional
Rumusan
dasar pemikiran tentang urgensi bimbingan
dan konseling dalam keseluruhan program sekolah/madrasah. Rumusan ini mencakup
konsep dasar
yang digunakan, kaitan bimbingan dan konseling dengan pembelajaran/implementasi
kurikulum.
2. Visi
dan Misi
Visi
: Membangun iklim sekolah/madrasah bagi kesuksesan pesera didik.
Misi : memfasilitasi seluruh peserta didik memperoleh dan
menguasai kompetensi di bidang akademik, pribadi-sosial, karir berlandaskan
pada tata kehidupan etis normatif dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Deskripsi
Kebutuhan
Rumusan
hasilneeds assessment (penilaian
kebutuhan) peserta didik dan lingkungannya ke dalam rumusan perilaku-perilaku
yang diharapkan dikuasai peserta didik.
4. Tujuan
a)
Rumuskan tujuan yang
akan dicapai dalam bentuk perilaku yang harus dikuasai peserta didik setelah
memperoleh pelayanan bimbingan dan konseling.
b)
Penyadaran, untuk
membangun pengetahuan
dan pemahaman peserta didik terhadap perilaku atau standar kompetensi yang
harus dipelajarai dan dikuasai.
c)
Akomodasi, untuk membangun
pemaknaan, internalisasi dan menjadikan perilaku atau kompetensi baru sebagai
bagian dari kemampuan dirinya.
d)
Tindakan, yaitu
mendorong peserta didik untuk mewujudkan perilaku dan kompetensi baru itu dalam
tindakan nyata sehari-hari.
5. Komponen
Program
Meliputi
komponen layanan dasar, komponen pelayanan responsif, komponen perencanaan
individual dan komponen dukungan sistem (manajemen).
6. Rencana
Operasional (Action Plan)
a)
Identifikasi dan
rumuskan berbagai kegiatan yang harus/perlu dilakukan.
b)
Pertimbangkan porsi
waktu yang diperlukan untuk melaksanakan
setiap kegiatan di atas.
c)
Inventarisasi kebutuhan
yang diperoleh dari needs assessment kedalam
tabel kebutuhan yang akan menjadi rencana kegiatan.
d)
Program bimbingan dan
konseling sekolah/madrasah yang telah dituangkan ke dalam rencana kegiatan
perlu dijadwalkan ke dalam bentuk kalender kegiatan.
e)
Program bimbingan dan
konseling perlu dilaksanakan dalam bentuk kontak langsung dan tanpa kontak
langsung dengan peserta didik.
7. Pengembangan
Tema/Topik (bisa dalam bentuk dokumen tersendiri)
Tema
ini merupakan rincian lanjut
dari kegiatan yang sudah diidentifikasi yang terkait dengan tugas-tugas
perkembangan.
8. Pengembangan
Satuan Pelayanan (bisa dalam bentuk dokumen tersendiri)
Dikembangkan
secara bertahap sesuai dengan tema/topik.
9. Evaluasi
Rencana
evaluasi perkembangan peserta didik dirumuskan atas dasar tujuan yang ingin
dicapai.
10. Anggaran
Rencana
anggaran untuk mendukung implementasi program dinyatakan secara cermat,
rasional, dan realistik.
E.
Strategi Implementasi Program
Strategi pelaksanaan program untuk masing-masing komponen
pelayanan dapat dijelaskan sebagai berikut.
1) Pelayanan
dasar
a)
Bimbingan Klasikal
Program yang dirancang menuntut konselor untuk melakukan
kontak langsung dengan para perserta didik dikelas. Kegiatan bimbingan kelas
ini bisa berupa diskusi kelas atau brain
storming (curah pendapat).
b)
Pelayanan Orientasi
Pelayanan ini merupakan suatu kegiatan yang memungkinkan
peserta didik dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru,
terutama lingkungan Sekolah/Madrasah, untuk mempermudah atau memperlancar
berperannya mereka di lingkungan baru tersebut.
c)
Pelayanan Informasi
Yaitu pemberian informasi tentang berbagai hal yang
dipandang bermanfaat bagi peserta didik melalui komunikasi langsung maupun
tidak langsung.
d)
Bimbingan Kelompok
Konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada peserta
didik melalui kelompok-kelompok kecil (5 s.d 10 orang).
e)
Pelayanan Pengumpulan
Data (aplikasi instrumentasi)
Merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data atau informasi
tentang peserta didik, dan lingkungan peserta didik.
2) Pelayanan
responsif
a)
Konseling Individual
dan Kelompok
Pemberian pelayanan konseling ini ditujukan untuk
membantu peserta didik yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam
mencapai tugas-tugas perkembangannya.
b)
Referal (Rujukan atau
Alih Tangan)
Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk
menangani masalah konseli, maka sebaiknya dia mereferal atau mengalihtangankan
konseli kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater,
dokter, dan kepolisian.
c)
Kolaborasi dengan Guru
Mata Pelajaran atau Wali Kelas
Konselor berkolaborasi dengan guru dan wali kelas dalam
rangka memperoleh informasi tentang peserta didik (seperti prestasi belajar,
kehadiran, dan pribadinya), membantu memecahkan masalah peserta didik, dan
mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata
pelajaran.
d)
Kolaborasi dengan Orang
Tua
Konselor perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua
peserta didik. Kerjasama ini penting agar proses bimbingan terhadap peserta
didik tidak hanya berlangsung di sekolah/madrasah, tetapi juga oleh orang tua
di rumah. Melalui kerjasama ini memungkinkan terjadinya saling memberikan
informasi, pengertian, dan tukar pikiran antar konselor dan orang tua dalam
upaya mengembangkan potensi peserta didik atau memecahkan masalah yang mungkin
dihadapi peserta didik.
e)
Kolaborasi dengan
pihak-pihak terkait diluar sekolah/madrasah
Yaitu berkaitan dengan upaya sekolah/madrasah untuk
menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan
peningkatan mutu pelayanan bimbingan.
f)
Konsultasi
Konselor menerima pelayanan konsultasi bagi guru, orang
tua, atau pihak pimpinan sekolah/madrasah yang terkait dengan upaya membangun
kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para peserta didik,
menciptakan lingkungan sekolah/madrasah yang kondusif bagi perkembangan peserta
didik, melakukan referal, dan meningkatkan kualitas program bimbingan dan
konseling.
g)
Bimbingan Teman Sebaya
(Peer Guidance/Peer Facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang
dilakukan oleh peserta didik terhadap peserta didik yang lainnya. Peserta didik
yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh
konselor. Peserta didik yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau
tutor yang membantu peserta didik lain dalam memecahkan masalah yang
dihadapinya.
Di samping itu dia juga berfungsi sebagai mediator yang
membantu konselor dengan cara memberikan informasi tentang kondisi,
perkembangan, atau masalah peserta didik yang perlu mendapat pelayanan bantuan
bimbingan atau konseling.
h)
Konferensi Kasus
Yaitu kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik
dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan
keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta
didik itu.
i)
Kunjungan Rumah
Yaitu kegiatan untuk memperoleh data atau keterangan
tentang peserta didik tertentu yang sedang ditangani, dalam upaya mengentaskan
masalahnya, melalui kunjungan ke rumahnya.
3) Perencanaan
individual
Konselor membantu peserta didik
menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya berdasarkan data atau informasi
yang diperoleh, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangan, atau
aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karir.
Konseli menggunakan infromasi
tentang pribadi, sosial, pendidikan dan karir yang diperolehnya untuk (1)
merumuskan tujuan, dan merencanakan kegiatan; (2) melakukan kegiatan yang
sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah ditetapkan, dan (3)
mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.
4) Dukungan
sistem
a)
Pengembangan Profesi
Konselor
secara terus menerus berusaha untuk “meng-update” pengetahuan dan
keterampilannya melalui in-service
training, aktif dalam organisasi profesi, aktif dalam kegiatan-kegiatan
ilmiah, seperti seminar dan lokakarya, atau melanjutkan studi ke program yang
lebih tinggi.
b)
Manajemen Program
Program
pelayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan tercipta, terselenggara,
dan tercapai bila tidak memiliki suatu sistem manajemen yang beremutu, dalam
arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah.
c)
Riset dan Pengembangan
Strategi
: melakukan penelitian, mengikuti kegiatan profesi dan mengikuti aktifitas
peningkatan profesi serta kegiatan pada organisasi profesi.
F.
Evaluasi dan Akuntibilitas
1) Maksud
dan Tujuan
Penilaian kegiatan bimbingan di
sekolah/madrasah adalah segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan
derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program
bimbingan di sekolah/madrasah dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan
tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan.
Dalam keseluruhan kegiatan pelayanan
bimbingan dan konseling, penilaian diperlukan untuk memperoleh umpan balik
terhadap keefektifan pelayanan bimbingan yang telah dilaksanakan.
2) Fungsi
Evaluasi
a)
Memberikan umpan balik
kepada guru pembimbing untuk memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan
dan konseling.
b)
Memberikan informasi
kepada pihak pimpinan sekolah/madrasah, guru mata pelajaran, dan orang tua
peserta didik tentang perkembangan sikap dan perilaku peserta didik.
3) Aspek-aspek
yang Dievaluasi
Ada dua macam aspek kegiatan penilaian
program kegiatan bimbingan, yaitu penilaian proses dan penilaian hasil.
Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui
sampai sejauh mana keefektifan pelayanan bimbingan dilihat dari prosesnya,
sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan
pelayanan bimbingan dilihat dari hasilnya.
4) Langkah-langkah
Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi program ditempuh
melalui langkah-langkah berikut.
a)
Merumuskan masalah atau
instrumentasi
b)
Mengembangkan atau
menyusun instrumen pengumpulan data.
c)
Mengumpulkan dan
menganalisis data.
d)
Melakukan tindak lanjut
(Follow Up).
5) Akuntabilitas
Akuntabilitas pelayanan terwujud dalam kejelasan
program, proses implementasi, dan hasil-hasil yang dicapai serta informasi yang
dapat menjelaskan apa dan mengapa suatu proses dan hasil terjadi atau tidak
terjadi.
G.
Analisis Hasil Evaluasi Program dan Tindak Lanjut
Hasil evaluasi menjadi
umpan balik program yang memerlukan perbaikan, kebutuhan peserta didik yang
belum terlayani, kemampuan personil dalam melaksanakan program, serta dampak
program terhadap perubahan perilaku peserta didik dan pencapaian prestasi
akademik, peningkatan mutu proses pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan.
H. Personel Bimbingan dan Konseling
Personel utama pelaksana
pelayanan bimbingan dan konseling adalah konselor dan staf administrasi
bimbingan dan konseling. Sementara personel pendukung pelaksanaan pelayanan
bimbingan dan konseling adalah segenap unsur yang terkait dalam pendidikan.
Uraian masing-masing
personil tersebut, khusus dalam kaitannya dengan pelayanan bimbingan dan
konseling adalah sebagai berikut:
1.
Kepala
Sekolah/Madrasah dan Wakil kepala sekolah/Madrasah.
2.
Kordinator
Bimbingan dan Konseling
3.
Konselor
4.
Guru Mata
Pelajaran/Praktik
5.
Wali Kelas
6.
Staf Administrasi
BAB III ANALISIS
A. Analisis Teoritis
Teori analisis SWOT dalam organisasi
Teori
analisis SWOT adalah teori yang digunakan untuk merencanakan sesuatu hal. S
adalah strength atau kekuatan, W
adalah weakness atau kelemahan, O
adalah opportunity atau kesempatan, T
adalah threat atau ancaman. SWOT ini
biasa digunakan untuk menganalisis suatu kondisi dimana akan dibuat sebuah
rencana untuk melakukan sesuatu dalam hal ini, program kerja. Analisis SWOT ini
merupakan sebuah penyelidikan tentang situasi dan kondisi yang menyangkut
program kerjannya.
Analisis
SWOT ini
sudah menjadi alat yang umum digunakan dalam perencanaan strategi pendidikan,
analisis SWOT
menyediakan para pengambil keputusan organisasi akan informasi yang dapat
menyiapkan dasar dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan tindakan. Pengambilan keputusan tersebut harus berdasarkan
kekuatan, kelemahan, kesempatan, dan ancaman.
B. Analisis Praktis
Dalam
kinerja bimbingan dan konseling acuan untuk melihat hal-hal yang menjadi
kondisi internal didasarkan pada strategi layanan yang dipergunakan.
·
Layanan dasar
Kekuatan
bimbingan klasikal. Bimbingan klasikal bisa dilaksanakan untuk mengefisienkan
waktu.
·
Konselor dapat
menyampaikan layanan di dalam kelas dalam satu kali pertemuan melalui kordinasi
dengan guru mata pelajaran dan wali kelas.
Kelemahan
pelaksanaan bimbingan klasikal berkesan kurang efektif karena karakteristik
peserta didik tidak akan bisa diselami.
Banyak
guru yang berkependidikan bukan bimbingan dan konseling mengisi kegiata
tersebut.
·
Peluang
Dalam
bimbingan klasikal peluang siswa untuk meresapi apa yang disampaikan oeh
konselor tidak akan berjalan dengan baik.
Di
beberapa sekolah materi pengembangan diri masih dipegang oleh guru non BK
sehingga penyampaiannya tidak akan kondusif.
·
Ancaman
Bimbingan
klasikal akan merugikan siswa yang tidak fokus terhadap layanan yang diberikan
oleh konselor.
Bila
lahan bimbingan dan konseling ditempati oleh guru mata pelajaran maka
penyampaiannya tidak akan berjalan secara kondusif.
BAB IV
Kesimpulan dan Rekomendasi
A. Kesimpulan
Dalam prakteknya bimbingan dan
konseling membutuhkan bantuan dari pihak lain seperti wali kelas, guru mata
pelajaran termasuk kepala sekolah dan staf administrasi hal tersebut
dikarenakan personel bimbingan dan konseling memiliki tugas dan peranannya
masing-masing.
Struktur
organisasi pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan
tidak mesti sama. Masing masing disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan
yang bersangkutan.
Personil
yang dapat berperan dalam pelayanan bimbingan dan konseling terentang secara
vertikal dan horizontal.
Apabila
modal personal dan modal profesional tersebut dikembangkan dan dipadukan dalam
diri Guru Pembimbing dan Guru Kelas serta diaplikasikan dalam wujud nyata
terhadap peserta didik yaitu dalam bentuk kegiatan dan layanan pendukung
bimbingan dan konseling, dapat diyakni pelayanan bimbingan dan konseling akan
berjalan dengan lancar dan sukses.
B. Rekomendasi
Yang
dapat penulis rekomendasikan kepada pembaca makalah ini antara lain:
1)
Pembaca membuka
referensi lain yang mendukung isi dari makalah ini.
2)
Pembaca membuka
buku bimbingan dan konseling agar dapat lebih memahami isi dari makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. (2008). Rambu-rambuPenyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Bandung: Jurusan PPB FIP UPI.
Sofyan dan Agus. (1978) Membina kebahagiaan murid. Bandung: Penerbit Angkasa Bandung
Supriatna, Mamat. 2011. Bimbingan dan Konseling Berbasis Kompetensi. Bandung : PT. RAJAGRAFINDO PERSADA
Gunawan,Yusuf.Pengantar Bimbingan dan konseling.1992.Jakarta:Gramedia Pustaka Utama
Iim. (2011). Pengorganisasian Kegiatan Bimbingan dan Konseling di Sekolah. [Online]. Diakses dari http://iim-moutz.blogspot.com/2011/05/pengorganisasian-kegiatan-bimbingan-dan.html[8 Maret 2015]
Aliffah, A. (2013). Organisasi Bimbingan dan konseling. [Online]. Diakses dari http://ainialiffah.blogspot.com/2013/02/makalah-organisasi-bimbingan-dan.html[8 Maret 2015]
Tulus, M. (2013). Struktur Organisasi Pelayanan BK. [Online]. Diakses dari https://mintotulus.wordpress.com/media-bk/struktur-organisasi-pelayanan-bk/[8 Maret 2015]
Pertanyaan
1.
Dhaniza
kel 2
Organigram. Beda
tenaga penunjang bk dan staff bk?
Jawab:
tenaga penunjang bk adalah orang-orang diluar staff bk yang membantu
berlangsungnya kegiatan konseling. Staff bk merupakan konselor.
2.
Ningtyas
kel 3
Maksud pola
organisasai terpisah dengan pendidikan dan contoh?
Jawab:
pola organisasi yang tidak terdapat unsur pendidikan didalamnya, contohnya
yaitu masalah kenakalan murid yang
disebabkan oleh keadaan rumah.
3.
Dawam
kel 6
Di sekolah tidak
ada guru bk. Siapa yang ngonseling?
Jawab:
bila tidak ada guru bk, yang melakukan konseling adalah wali kelas.
4.
Rizky
kel 2
Perlukah staff
lain menerima bimbingan dari guru bk?
Jawab: perlu jika suatu masalah tersebut tidak dapat terselesaikan oleh staff lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar