Senin, 23 Maret 2015

PROGRAM/PENGORGANISASIAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH (Kelompok 4)



PROGRAM/PENGORGANISASIAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Makalah
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Bimbingan dan Konseling




 
Disusun oleh : Ratih Kemala Dewi     (1405281)
Shahna Nurulpriska     (1405623) 
Yunia Alifah               (1404947)



UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
FAKULTAS PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA
DEPARTEMEN PENDIDIKAN BAHASA JEPANG
2015







KATA PENGANTAR
Segala puja dan puji syukur senantiasa kami panjatkan kepada Allah SWT. Tuhan pengayom segenap alam yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya, sehingga dalam penulisan makalah ini kami tidak mengalami kendala yang berarti hingga terselesaikannya makalah yang kami beri judul “Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling di Sekolah”.
Pada kesempatan ini, dalam penulisan makalah ini kami mendapatkan banyak bantuan dari berbagai pihak, oleh karena dari hati yang terdalam kami juga ingin mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan melancarkan proses pembuatan makalah ini. Kami sangat berharap kepada seluruh pihak agar dapat memberikan kritik dan saran seperlunya.
Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi anda dan bahan pembelajaran kepada kita semua.



Bandung, 8 Maret 2015 




BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Permasalahan

Dalam pelaksanaannya, bimbingan dan konseling memerlukan kerja sama antara konselor dengan personil lain di sekolah. Kerja sama ini akan menjamin tersusunnya bimbingan dan konseling yang memenuhi sasaran. Agar bisa berjalan seperti yang diharapkan perlu didukung oleh adanya organisasi yang jelas dan teratur.Organisasi tersebut tergambar dalam struktur atau pola organisasi yang berpariasi.Kebutuhan terhadap organisasi Bimbingan dan Konseling terlihat dari adanya kepentingan di berbagai tingkat sekolah.
Meskipun keberadaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah sudah lebih diakui namun masih ada perepsi negative tentang Bimbingan dan Konseling. Hal ini disebabkan ketidaktahuan akan peranan guru dan staf lain dalam pengimplementasian Bimbingan dan Konseling di sekolah. Selain itu bisa juga disebabkan tidak tersusunnya program Bimbingan dan Konseling secara terencana.
B. Rumusan pertanyaan
1. Seberapa penting pengorganisasian bimbingan dan konseling di sekolah?
2. Bagaimana pola dan struktur pengorganisasian Bimbingan dan Konseling di sekolah?
3. Apa peranan guru dan staf lain dalam peranan Bimbingan dan Konseling di sekolah?
C. Tujuan
1.      Dapat mengetahui seberapa penting pengorganisasian Bimbingan dan Konseling di sekolah .
2.      Dapat mengetahui bagaimana pola dan struktur pengorganisasian Bimbingan dan Konseling di sekolah.
3.      Dapat mengetahui apa peranan guru dan staf lain dalam peranan Bimbingan dan Konseling di sekolah.


D. Manfaat
Dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya untuk menambah pengetahuan dalam pengorganisasian Bimbingan dan Konseling.
E. Metode pembahasan
Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah dengan mengerjakan studi pustaka metode ini dilakukan dengan mencari bahan-bahan mengenai pengorganisasian Bimbingan dan Konseling melalui internet juga buku-buku tentang Bimbingan dan Konseling.


BAB II
KAJIAN TEORITIS
A. Pentingnya Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Organisasi merupakan suatu unit terkoordinasi yang terdiri setidaknya dua orang, berfungsi mencapai satu sasaran tertentu atau serangkain sasaran.Sebagaimana fungsi organisasi sebagai media menyatukan persepsi dan tujuan bersama yang hendak dicapai, kehadiran organisasi profesi, khususnya di bidang bimbingan dan konseling di lingkungan lembaga pendidikan menjadi sangat penting. Hal itu karena kegiatan program bimbingan dan konseling berarti suatu bentuk kegiatan yang mengatur kerja, prosedur kerja, dan pola kerja atau mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan konseling.
Organisasi bimbingan dan konseling di sekolah mutlak diperlukan, hal itu disebabkan karena hal – hal sebagai berikut:
a.       Pelayanan bimbingan dan konseling adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan  (integral) dari keseluruhan program pendidikan.
b.      Pembinaan bimbingan dan konseling di sekolah berada pada kepala sekolah sebagai administrator sekolah yang memegang peran kunci.
c.       Tanggung jawab langsung dalam melaksanakan layanan bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya dilimpahkan kepada staf yang berwenag yang memiliki kompetensi dan kualifikasi tertentu baik dalam segi pendidikan formal, sifat, sikap, kepribadian, keterampilan dan pengalaman serta mempunyai cukup waktu untuk melaksanakan tugas kepembimbingan.
d.      Pogram bimbingan dan konseling merupakan suatu bentuk kegiatan yang cukup luas bidang geraknya.
e.       Program layanan bimbingan dan konseling di sekolah perlu hendaknya diadakan penilaian (evaluasi) untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi program bimbingan dan konseling, dan selanjutnya dipergunakan sebagai bahan revisi program layanan bimbingan dan konseling selanjutnya.
f.       Petugas – petugas yang diserahi tanggung jawab bimbingan yang bersifat khusus, seperti kegiatan konseling atau tes psikologis hendaknya ditangangi oleh petugas professional dan berkompeten mengerjakan jenis tugas tersebut, berkompeten dari aspek keahliannya maupun dari aspek pribadinya.
g.      Petugas – petugas bimbingan dan konseling dan seluruh staf bimbingan dan konseling mutlak perlu diberikan pelatihan dan atau pendidikan dalam jabatan (inservice training), sebagai suatu sarana untuk memperbaiki layanan bimbingan dan konseking di sekolah.
B. Pola dan Struktur Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pola organisasi bimbingan dan konseling di setiap sekolah tidak harus sama. Hal ini sebaiknya disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah tersebut. Agar suatu organisasi bimbingan dan konseling di sekolah dapat berjalan dengan baik, hendaknya memperhatikan beberapa hal berikut ini:
a.       Semua staf sekolah harus terhimpun dalam satu wadah organisasi.
b.      Mekanisme kerja bimbingan dan konseling harus tunggal.
c.       Tugas, tanggung jawab, dan wewenang dari masing-masing petugas petugas harus rinci, jelas, dan tegas.
Menurut peran, wewenang, dan tanggung jawab kepala sekolah pola organisasi bimbingan dan konseling terbagi menjadi tiga, yaitu:
a.       Pola organisasi yang seluruhnya berada pada satu garis koordinasi antara tanggung jawab dan program pendidikan di sekolah.
b.      Pola organisasi yang terpisah dengan program pendidikan.
c.       Pola ketiga adalah organisasi bimbingan berada di bawah kepala sekolah, dan staf bertanggung jawab penuh terhadap kepala sekolah.
C. Peranan Guru dan Staf Lain dalam Peranan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
1. Wali kelas
           Membantu konselor dalam pengumpulan data mengenai peserta didik juga sebagai penasihat kepada peserta didik khususnya kepada kelas yang menjadi tanggung jawabnya
2. Konselor
Merupakan tenaga konsultan dalam masalah bimbingan dan konseling. Konselor bertugas:
1)      Melakukan studi kelayakan dan needs asessement pelayanan bimbingan dan konseling
2)      Merencanakan program bimbingan dan konseling untuk satuan-satuan waktu tertentu
3)      Melaksanakan program pelayanan bimbingan dan konseling
4)      Menilai proses dan hasil pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling
5)      Menganalisis hasil penilaian
6)      Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian
7)      Mengadministrasikan kegiatan program pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakannya
8)      Mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada kordinator bimbingan dan konseling serta kepala sekolah
9)      Mempersiapkan diri, menerima dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan kepengawasan
10)  Berkolaborasi dengan guru mata pelajaran dan wali kelas serla pihak lain yang terkait dalam pelaksanaan program bimbingan dan knseling
3. Guru Mata Pelajaran
Sebagai pengampu mata pelajaran dan/atau praktikum, guru dalam layanan bimbingan dan konseling memiliki peran:
1)      Membantu konselor mengidentifikasi peserta didik yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling, serta membantu pengumpulan data tentang peserta didik
2)      Mereferal peserta didik yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor
3)      Menerima peserta didik alih tangan dari konselor
4)      Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada peserta didik untuk mengikuti kegiatan bimbingan dan konseling
5)      Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penangangan masalah peserta didik
6)      Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling
4. Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab Bimbingan dan Konseling di sekolah
Tugasnya mengkoordinasi segenap kegiatan yang direncanakan, diprogramkan dan berlangsung di sekolah sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmois dan dinamis.
5.Koordinator Bimbingan dan Konseling
Adalah salah satu konselor, diantaranya berperan sebagai pembantu kepala sekolah bidang pelayanan bimbingan dan konseling yang bertugas:
1)      Mengkoordinasikan para konselor
2)      Memasyarakatkanpelayanan bimbingan dan konseling
3)      Menyusun program kegiatan bimbingan dan konseling
4)      Mengadministrasikan program kegiatan bimbingan dan konseling
5)      Menilai hasil pelaksanaan program kegiatan bimbingan dan konseling
6)      Menganalisis hasil penilaian program kegiatan bimbingan dan konseling
7)      Memberikan tindak lanjut terhadap analisis
8)      Mengusulkan kepada sekolah bagi terpenuhinya tenaga, prasarana, alat dan perlengkapan pelayanan bimbingan dan konseling
9)      Mempertanggung jawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah
10)  Berpartisipasi, aktif dalam kegiatan kepengawasan oleh pengawas sekolah bidang bimbingan dan konseling
6. Staf Administrasi
Memiliki peranan dalam membantu memperlancar pelaksanaan program bimbingan dan konseling. Mereka diharapkan membantu menyediakan format-format yang diperlukan dan membantu para konselor dalam memelihara data dan serta sarana dan fasilitas bimbingan dan konseling yang ada.
D. Perencanaan Program
            Penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah/madrasah dimulai dari kegiatan asesmen, atau kegiatan mengidentifikasi aspek-aspek yang dijadikan bahan masukan bagi penyusunan program tersebut. Kegiatan asesmen ini meliputi (1) asesmen lingkungan, yang terkait dengan kegiatan mengidentifikasi harapan sekolah/madrasah dan masyarakat (orang tua peserta didik), sarana dan prasarana pendukung program bimbingan, kondisi dan kualifikasi konselor, dan kebijakan pimpinan sekolah/madrasah dan (2) asesmen kebutuhan atau masalah peserta didik, yang menyangkut karakteristik peserta didik, seperti aspek-aspek fisik, kecerdasan, motif belajar, sikap dan kebiasaan belajar, minat-minatnya, masalah yang dialami dan kepribadiannya. Program bimbingan dan konseling di sekolah/madrasah dapat disusun secara makro untuk 3-5 tahun, meso 1 tahun dan mikro sebagai kegiatan operasional dan untuk memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan khusus.
            Berikut adalah struktur pengembangan program berbasis tugas-tugas perkembangan sebagai kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik.
1.      Rasional
Rumusan dasar pemikiran tentang urgensi bimbingan dan konseling dalam keseluruhan program sekolah/madrasah. Rumusan ini mencakup konsep dasar yang digunakan, kaitan bimbingan dan konseling dengan pembelajaran/implementasi kurikulum.
2.      Visi dan Misi
Visi : Membangun iklim sekolah/madrasah bagi kesuksesan pesera didik.
Misi : memfasilitasi seluruh peserta didik memperoleh dan menguasai kompetensi di bidang akademik, pribadi-sosial, karir berlandaskan pada tata kehidupan etis normatif dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3.      Deskripsi Kebutuhan
Rumusan hasilneeds assessment (penilaian kebutuhan) peserta didik dan lingkungannya ke dalam rumusan perilaku-perilaku yang diharapkan dikuasai peserta didik.
4.      Tujuan
a)         Rumuskan tujuan yang akan dicapai dalam bentuk perilaku yang harus dikuasai peserta didik setelah memperoleh pelayanan bimbingan dan konseling.
b)         Penyadaran, untuk membangun pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap perilaku atau standar kompetensi yang harus dipelajarai dan dikuasai.
c)         Akomodasi, untuk membangun pemaknaan, internalisasi dan menjadikan perilaku atau kompetensi baru sebagai bagian dari kemampuan dirinya.
d)        Tindakan, yaitu mendorong peserta didik untuk mewujudkan perilaku dan kompetensi baru itu dalam tindakan nyata sehari-hari.
5.      Komponen Program
Meliputi komponen layanan dasar, komponen pelayanan responsif, komponen perencanaan individual dan komponen dukungan sistem (manajemen).
6.      Rencana Operasional (Action Plan)
a)         Identifikasi dan rumuskan berbagai kegiatan yang harus/perlu dilakukan.
b)         Pertimbangkan porsi waktu yang diperlukan untuk melaksanakan setiap kegiatan di atas.
c)         Inventarisasi kebutuhan yang diperoleh dari needs assessment kedalam tabel kebutuhan yang akan menjadi rencana kegiatan.
d)        Program bimbingan dan konseling sekolah/madrasah yang telah dituangkan ke dalam rencana kegiatan perlu dijadwalkan ke dalam bentuk kalender kegiatan.
e)         Program bimbingan dan konseling perlu dilaksanakan dalam bentuk kontak langsung dan tanpa kontak langsung dengan peserta didik.
7.      Pengembangan Tema/Topik (bisa dalam bentuk dokumen tersendiri)
Tema ini merupakan rincian lanjut dari kegiatan yang sudah diidentifikasi yang terkait dengan tugas-tugas perkembangan.
8.      Pengembangan Satuan Pelayanan (bisa dalam bentuk dokumen tersendiri)
Dikembangkan secara bertahap sesuai dengan tema/topik.
9.      Evaluasi
Rencana evaluasi perkembangan peserta didik dirumuskan atas dasar tujuan yang ingin dicapai.
10.  Anggaran
Rencana anggaran untuk mendukung implementasi program dinyatakan secara cermat, rasional, dan realistik.
E. Strategi Implementasi Program
            Strategi pelaksanaan program untuk masing-masing komponen pelayanan dapat dijelaskan sebagai berikut.
1)      Pelayanan dasar
a)         Bimbingan Klasikal
Program yang dirancang menuntut konselor untuk melakukan kontak langsung dengan para perserta didik dikelas. Kegiatan bimbingan kelas ini bisa berupa diskusi kelas atau brain storming (curah pendapat).
b)         Pelayanan Orientasi
Pelayanan ini merupakan suatu kegiatan yang memungkinkan peserta didik dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, terutama lingkungan Sekolah/Madrasah, untuk mempermudah atau memperlancar berperannya mereka di lingkungan baru tersebut.



c)         Pelayanan Informasi
Yaitu pemberian informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi peserta didik melalui komunikasi langsung maupun tidak langsung.
d)        Bimbingan Kelompok
Konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil (5 s.d 10 orang).
e)         Pelayanan Pengumpulan Data (aplikasi instrumentasi)
Merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang peserta didik, dan lingkungan peserta didik.
2)      Pelayanan responsif
a)         Konseling Individual dan Kelompok
Pemberian pelayanan konseling ini ditujukan untuk membantu peserta didik yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya.
b)         Referal (Rujukan atau Alih Tangan)
Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah konseli, maka sebaiknya dia mereferal atau mengalihtangankan konseli kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisian.
c)         Kolaborasi dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas
Konselor berkolaborasi dengan guru dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi tentang peserta didik (seperti prestasi belajar, kehadiran, dan pribadinya), membantu memecahkan masalah peserta didik, dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran.
d)        Kolaborasi dengan Orang Tua
Konselor perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua peserta didik. Kerjasama ini penting agar proses bimbingan terhadap peserta didik tidak hanya berlangsung di sekolah/madrasah, tetapi juga oleh orang tua di rumah. Melalui kerjasama ini memungkinkan terjadinya saling memberikan informasi, pengertian, dan tukar pikiran antar konselor dan orang tua dalam upaya mengembangkan potensi peserta didik atau memecahkan masalah yang mungkin dihadapi peserta didik.
e)         Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait diluar sekolah/madrasah
Yaitu berkaitan dengan upaya sekolah/madrasah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu pelayanan bimbingan.
f)          Konsultasi
Konselor menerima pelayanan konsultasi bagi guru, orang tua, atau pihak pimpinan sekolah/madrasah yang terkait dengan upaya membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para peserta didik, menciptakan lingkungan sekolah/madrasah yang kondusif bagi perkembangan peserta didik, melakukan referal, dan meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling.
g)         Bimbingan Teman Sebaya (Peer Guidance/Peer Facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan oleh peserta didik terhadap peserta didik yang lainnya. Peserta didik yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh konselor. Peserta didik yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu peserta didik lain dalam memecahkan masalah yang dihadapinya.
Di samping itu dia juga berfungsi sebagai mediator yang membantu konselor dengan cara memberikan informasi tentang kondisi, perkembangan, atau masalah peserta didik yang perlu mendapat pelayanan bantuan bimbingan atau konseling.
h)         Konferensi Kasus
Yaitu kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik itu.



i)           Kunjungan Rumah
Yaitu kegiatan untuk memperoleh data atau keterangan tentang peserta didik tertentu yang sedang ditangani, dalam upaya mengentaskan masalahnya, melalui kunjungan ke rumahnya.
3)      Perencanaan individual
Konselor membantu peserta didik menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya berdasarkan data atau informasi yang diperoleh, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangan, atau aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karir.
Konseli menggunakan infromasi tentang pribadi, sosial, pendidikan dan karir yang diperolehnya untuk (1) merumuskan tujuan, dan merencanakan kegiatan; (2) melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah ditetapkan, dan (3) mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.
4)      Dukungan sistem
a)         Pengembangan Profesi
Konselor secara terus menerus berusaha untuk “meng-update” pengetahuan dan keterampilannya melalui in-service training, aktif dalam organisasi profesi, aktif dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti seminar dan lokakarya, atau melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi.
b)         Manajemen Program
Program pelayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan tercipta, terselenggara, dan tercapai bila tidak memiliki suatu sistem manajemen yang beremutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah.
c)         Riset dan Pengembangan
Strategi : melakukan penelitian, mengikuti kegiatan profesi dan mengikuti aktifitas peningkatan profesi serta kegiatan pada organisasi profesi.


F. Evaluasi dan Akuntibilitas
1)      Maksud dan Tujuan
Penilaian kegiatan bimbingan di sekolah/madrasah adalah segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan di sekolah/madrasah dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan.
Dalam keseluruhan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling, penilaian diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektifan pelayanan bimbingan yang telah dilaksanakan.
2)      Fungsi Evaluasi
a)         Memberikan umpan balik kepada guru pembimbing untuk memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling.
b)         Memberikan informasi kepada pihak pimpinan sekolah/madrasah, guru mata pelajaran, dan orang tua peserta didik tentang perkembangan sikap dan perilaku peserta didik.
3)      Aspek-aspek yang Dievaluasi
Ada dua macam aspek kegiatan penilaian program kegiatan bimbingan, yaitu penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana keefektifan pelayanan bimbingan dilihat dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan pelayanan bimbingan dilihat dari hasilnya.
4)      Langkah-langkah Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi program ditempuh melalui langkah-langkah berikut.
a)         Merumuskan masalah atau instrumentasi
b)         Mengembangkan atau menyusun instrumen pengumpulan data.
c)         Mengumpulkan dan menganalisis data.
d)        Melakukan tindak lanjut (Follow Up).
5)      Akuntabilitas
Akuntabilitas pelayanan terwujud dalam kejelasan program, proses implementasi, dan hasil-hasil yang dicapai serta informasi yang dapat menjelaskan apa dan mengapa suatu proses dan hasil terjadi atau tidak terjadi.
G. Analisis Hasil Evaluasi Program dan Tindak Lanjut
            Hasil evaluasi menjadi umpan balik program yang memerlukan perbaikan, kebutuhan peserta didik yang belum terlayani, kemampuan personil dalam melaksanakan program, serta dampak program terhadap perubahan perilaku peserta didik dan pencapaian prestasi akademik, peningkatan mutu proses pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan.
H. Personel Bimbingan dan Konseling
            Personel utama pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling adalah konselor dan staf administrasi bimbingan dan konseling. Sementara personel pendukung pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling adalah segenap unsur yang terkait dalam pendidikan.
            Uraian masing-masing personil tersebut, khusus dalam kaitannya dengan pelayanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
1.      Kepala Sekolah/Madrasah dan Wakil kepala sekolah/Madrasah.
2.      Kordinator Bimbingan dan Konseling
3.      Konselor
4.      Guru Mata Pelajaran/Praktik
5.      Wali Kelas
6.      Staf Administrasi









BAB III ANALISIS
A. Analisis Teoritis
 Teori analisis SWOT dalam organisasi
            Teori analisis SWOT adalah teori yang digunakan untuk merencanakan sesuatu hal. S adalah strength atau kekuatan, W adalah weakness atau kelemahan, O adalah opportunity atau kesempatan, T adalah threat atau ancaman. SWOT ini biasa digunakan untuk menganalisis suatu kondisi dimana akan dibuat sebuah rencana untuk melakukan sesuatu dalam hal ini, program kerja. Analisis SWOT ini merupakan sebuah penyelidikan tentang situasi dan kondisi yang menyangkut program kerjannya.
            Analisis  SWOT ini sudah menjadi alat yang umum digunakan dalam perencanaan strategi pendidikan, analisis SWOT menyediakan para pengambil keputusan organisasi akan informasi yang dapat menyiapkan dasar dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan tindakan. Pengambilan keputusan tersebut harus berdasarkan kekuatan, kelemahan, kesempatan, dan ancaman.

B. Analisis Praktis
            Dalam kinerja bimbingan dan konseling acuan untuk melihat hal-hal yang menjadi kondisi internal didasarkan pada strategi layanan yang dipergunakan.
·         Layanan dasar
Kekuatan bimbingan klasikal. Bimbingan klasikal bisa dilaksanakan untuk mengefisienkan waktu.
·         Konselor dapat menyampaikan layanan di dalam kelas dalam satu kali pertemuan melalui kordinasi dengan guru mata pelajaran dan wali kelas.
Kelemahan pelaksanaan bimbingan klasikal berkesan kurang efektif karena karakteristik peserta didik tidak akan bisa diselami.
Banyak guru yang berkependidikan bukan bimbingan dan konseling mengisi kegiata tersebut.
·         Peluang
Dalam bimbingan klasikal peluang siswa untuk meresapi apa yang disampaikan oeh konselor tidak akan berjalan dengan baik.
Di beberapa sekolah materi pengembangan diri masih dipegang oleh guru non BK sehingga penyampaiannya tidak akan kondusif.
·         Ancaman
Bimbingan klasikal akan merugikan siswa yang tidak fokus terhadap layanan yang diberikan oleh konselor.
Bila lahan bimbingan dan konseling ditempati oleh guru mata pelajaran maka penyampaiannya tidak akan berjalan secara kondusif.


























BAB IV
Kesimpulan dan Rekomendasi
A. Kesimpulan
            Dalam prakteknya bimbingan dan konseling membutuhkan bantuan dari pihak lain seperti wali kelas, guru mata pelajaran termasuk kepala sekolah dan staf administrasi hal tersebut dikarenakan personel bimbingan dan konseling memiliki tugas dan peranannya masing-masing.
            Struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan tidak mesti sama. Masing masing disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan.
            Personil yang dapat berperan dalam pelayanan bimbingan dan konseling terentang secara vertikal dan horizontal.
            Apabila modal personal dan modal profesional tersebut dikembangkan dan dipadukan dalam diri Guru Pembimbing dan Guru Kelas serta diaplikasikan dalam wujud nyata terhadap peserta didik yaitu dalam bentuk kegiatan dan layanan pendukung bimbingan dan konseling, dapat diyakni pelayanan bimbingan dan konseling akan berjalan dengan lancar dan sukses.

B. Rekomendasi
            Yang dapat penulis rekomendasikan kepada pembaca makalah ini antara lain:
1)      Pembaca membuka referensi lain yang mendukung isi dari makalah ini.
2)      Pembaca membuka buku bimbingan dan konseling agar dapat lebih memahami isi dari makalah ini.








DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas. (2008). Rambu-rambuPenyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Bandung: Jurusan PPB FIP UPI.

 

Sofyan dan Agus. (1978) Membina kebahagiaan murid. Bandung: Penerbit Angkasa  Bandung

 

Supriatna, Mamat. 2011. Bimbingan dan Konseling Berbasis Kompetensi. Bandung : PT. RAJAGRAFINDO PERSADA

 

Gunawan,Yusuf.Pengantar Bimbingan dan konseling.1992.Jakarta:Gramedia Pustaka Utama


Iim. (2011). Pengorganisasian Kegiatan Bimbingan dan Konseling di Sekolah. [Online]. Diakses dari http://iim-moutz.blogspot.com/2011/05/pengorganisasian-kegiatan-bimbingan-dan.html[8 Maret 2015]

 

Aliffah, A. (2013). Organisasi Bimbingan dan konseling. [Online]. Diakses dari http://ainialiffah.blogspot.com/2013/02/makalah-organisasi-bimbingan-dan.html[8 Maret 2015]

 

Tulus, M. (2013). Struktur Organisasi Pelayanan BK. [Online]. Diakses dari https://mintotulus.wordpress.com/media-bk/struktur-organisasi-pelayanan-bk/[8 Maret 2015]

 

 

 

 

 

 

 

Pertanyaan
1.      Dhaniza kel 2
Organigram. Beda tenaga penunjang bk dan staff bk?
Jawab: tenaga penunjang bk adalah orang-orang diluar staff bk yang membantu berlangsungnya kegiatan konseling. Staff bk merupakan konselor.
2.      Ningtyas kel 3
Maksud pola organisasai terpisah dengan pendidikan dan contoh?
Jawab: pola organisasi yang tidak terdapat unsur pendidikan didalamnya, contohnya yaitu  masalah kenakalan murid yang disebabkan oleh keadaan rumah.
3.      Dawam kel 6
Di sekolah tidak ada guru bk. Siapa yang ngonseling?
Jawab: bila tidak ada guru bk, yang melakukan konseling adalah wali kelas.
4.      Rizky kel 2
Perlukah staff lain menerima bimbingan dari guru bk?
Jawab: perlu jika suatu masalah tersebut tidak dapat terselesaikan oleh staff lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar